DESKJABAR - Mabes Polri kini sedang mendalami keterangan dari Putri Chandrawathi, istri Ferdy Sambo terkait pembunuhan yang terjadi di Duren Tiga, Jakarta pada Jumat, 8 Juli 2022.
Putri memenuhi panggilan untuk diperiksa Bareskrim Polri pada Kamis, 26 Agustus 2022 di.
Pemeriksaan ini adalah pemeriksaan pertama sejak dirinya ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan ini.
Pemeriksaan berjalan selama belasan jam, kurang lebih 12 jam Putri menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: REKOMENDASI 5 Wisata Kuliner Malam di Solo yang Hits dan Legendaris, Dijamin Bikin Nafsu Makan Naik
Kuasa Hukum Putri Chandrawathi atau keluarga Ferdy Sambo menjelaskan gambaran secara menyeluruh terkait pemeriksaan Putri oleh Bareskrim.
Dijelaskan dalam pemeriksan yang berlangsung selama belasan jam itu, Putri dicecar sebanyak 80 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim.
"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan)," kata Arman, Sabtu, 27 Agustus 2022 di Jakarta.
Dalam menjawab pertanyaannya, Putri konsisten memberikan keterangan bahwa dirinya adalah korban pelecehan seksual dari Brigadir J.