DESKJABAR - Orang tua yang berbuat, anak kena getahnya. Itu yang terjadi pada anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawanthi yang dibully di sekolahnya.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Kasus bully itu diungkapkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Disebutkan, bully atau perundungan menimpa anak Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Komisioner KPAI Jastra Putra mengungkapkan pihak KPAI sudah menerima laporan tersebut. itu.
"Kasus bully tersebut terjadi di kawasan sekolah tempat anak-anak itu belajar," katanya.
Ia menyebutkan, anak-anak tersebut berusia 14 dan 16 tahun.
Keduanya masih tergolong usia anak-anak. Mereka masih duduk di bangku sekolah.
"Mereka ini sudah mulai dibully oleh teman-temannya di salah satu sekolah," ungkapnya, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat 19 Agustus 2022.
Baca Juga: Doa Mudah Saat Mendengar Seseorang Bersin, Ini Bacaan Latin Beserta Artinya