DESKJABAR - Kejanggalan demi kejanggalan akhirnya terkuak juga.
Setelah rekayasa kasus dari sebelumnya tembak menembak antara Brigadir J dengan Brahara E, terkuak juga fakta sebenernya bahwa yang terjadi adalah penembakan dan penganiayaan.
Kini, fakta dan temuan baru kembali terungkap.
Temuan baru, ada uang masuk kepada rekening Irjen Pol. Ferdy Sambo, transferan dari rekening pribadi Brigadir J pasca tewasnya Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir J masih bisa transaksi rekening, melakukan transfer dana di kuburan setelah meninggal pasca dibunuh secara membabi buta oleh para tersangka?
Temuan itu dikeluhkan Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak.
"Almarhum dalam tanda petik masih bisa bertransaksi dari kuburannya. Itulah Indonesia," keluh Kamarudin Simanjuntak saat menyampaikannya pada acara talkshow di televisi di Jakarta, baru - baru ini..
"Ada pergerakan uang dari rekening pribadinya (Brigadir J) ke rekening tersangka RR (masih anak buah Ferdy Sambo," kata Kamarudin menambahkan.