ADA 3 Kelompok Pelaku di Kasus Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo Ada di Kelompok Mana?

- 19 Agustus 2022, 08:58 WIB
Menkopolhukam menyebut ada 3 kelompok pelaku di kasus kematian Brigadir J. Ferdy Sambo ada dikelompok manakah?
Menkopolhukam menyebut ada 3 kelompok pelaku di kasus kematian Brigadir J. Ferdy Sambo ada dikelompok manakah? /YouTube Faizal Akbar Unsercored/

DESKJABAR – Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan ada 3 klaster atau kelompok pelaku di kasus kematian Brigadir J yang saat ini jadi sorotan publik.

Menurut Mahfud MD, dari 3 kelompok ini ada kelompok yang harus diberi hukuman pidana da nada kelompok yang cukup diberi hukuman disiplin saja.

Lalu, Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo ada kelompok manakah?

Seperti diketahui, dalam perkembangan pengungkapan kasus kematian Brigadir j di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, puluhan anggota Polri menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: TERBARU Skema Kekaisaran Sambo dan Konsorsium Judi Online 303 Viral di Media Sosial, Kapolri Tanggapi TEGAS

Hingga saat ini jumlahnya sebanyak 56 anggota Polri yang menghadapi pemeriksaan kasus kematian Brigadir J.

Dari Jumlah sebanyak itu, 16 anggota Polri di antaranya sudah menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Divisi Propam Polri.

Untuk itu, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian atau Lemkapi meminta Timsus Polri yang melakukan pengungkapan kasus kematian Brigadir J untuk bersikap hati-hati dalam penetapan tersangka.

Lemkapi beralasan, ada puluhan anggota Polri yang jadi korban scenario Ferdy Sambo yang sebenatrnya cukup mendapat hukuman pelanggaran displin saja.

Dalam podcast Akbar Faizal Uncensored berjudul “ HUT RI KE-77, MERDEKA DARI KEPALSUAN: MAHFUD MD OBRAK-ABRIK BASA-BASI PERANGKAT KEKUASAAN PRESIDEN,” yang tayang 17 Agustus 2022, Mahduf menjelaskan soal itu.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Akbar Faisal Uncensored


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x