“Mungkin sebaiknya sistemnya menggunakan Hukum Tata Negara kita. Misal, direktorat yang memberi hukum sejajar dengan Sambo,” tuturnya.
Mahfud memaparkan bahwa sudah bukan rahasia lagi bahwa di tubuh Polri sejak lama ada pusat-pusat kekuatan.
Jadi, menurutnya, mengapa Kapolri tidak selalu mudah menyelesaikan suatu masalah karena di situ ada kelompok-kelompok yang menghalangi, termasuk di kasus Sambo.
“Disembunyikan dari Kapolri, sehingga terkesan penanganan kasus ini lambat,” ujar Mahfud.***