DESKJABAR - Baru-baru ini beredar skema kekaisaran Sambo dan Konsorsium judi online 303 di media sosial.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berikan tanggapan tegas mengenai skema kekaisaran ini.
Seperti yang telah diberitakan, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri semakin menurut akibat kasus pembunuhan Brigadir J.
Kapolri tetapkan 4 tersangka dalam kasus Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan KW.
Sementara itu, beredarnya kema Kekaisaran Sambo dan Konsorsium Judi Online 303 merupakan garis-garis koordinasi antara sejumlah pejabat, pengusaha dan tokoh publik.
Konsorsium 303 diduga merujuk pada pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang aktivitas perjudian.
Meski kebenaran skema tersebut yang menyebut Kaisar Sambo dan Konsorsium belum dapat dipastikan, Menkopolhukam Mahfud MD punya istilah sendiri untuk menyebut ‘kelompok Sambo’.
Menurut Mahfud, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang sekarang jadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mempunyai kelompok laksana kerajaan yang sangat berkuasa di internal Mabes Polri.