DESKJABAR - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak desak PPATK untuk usut aliran dana di rekening Yosua.
Kamaruddin Simanjuntak menduga ada transaksi senilai Rp 200 juta dari rekening Brigadir J ke Brigadir RR pada tanggal 11 Juli 2022.
Padahal, Brigadir J tewas pada tanggal 8 Juli 2022. Apakah dana Rp 200 juta itu merupakan uang tutup mulut? Simak penjelasannya berikut ini.
Dukung Justice Collaborator Bharada E
“Memang sudah saya lihat muka dari Bharada E sejak awal dia bukan pelaku, tapi dia disuruh. Maka saya usulkan dia supaya dilindungi oleh pelindung supaya dia dijadikan Justice Collaborator,” kata Kamaruddin Simanjuntak saat ditemui di depan Bareskrim pada 16 Agustus 2022.
Baca Juga: Pengacara Brigadir J Dukung Justice Collaborator Bharada E, Kamaruddin : Bharada E Bukan PELAKU
Sebelumnya, LPSK menyatakan Bharada E memenuhi syarat untuk mendapat Justice Collaborator.
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo Bharada E mendapat perintah dari Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J hingga tewas.
“Yang bersangkutan menyatakan kesediaannya untuk memberikan informasi kepada penegak hukum tentang berbagai fakta berbagai kejadian di mana dia terlibat sebagai tindak pelaku tindak pidana,” ungkap Hasto saat konferensi pers di LPSK, Senin 14 Agustus 2022.