DESKJABAR - Perkembangan kasus penembakan Brigadir J, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak buka suara dugaan aliran dana sebesar Rp 200 juta dari rekening Yosua.
Kamaruddin Simanjuntak menduga ada 4 rekening Brigadir J yang dikuasai Ferdy Sambo.
Selain itu, dia juga mendesak agar PPATK menelusuri dugaan aliran dana sebesar Rp 200 juta dari rekening Brigadir J ke Brigadir RR.
Masalahnya, aliran dana itu terjadi terjadi pada tanggal 11 Juli 2022 atau 2 hari setelah Brigadir J dinyatakan tewas. Temuan hal itu, PPATK memberi respon ini.
“HP, ATM-nya di empat bank, laptop dan sebagainya (dikuasai Ferdy Sambo),” kata Kamaruddin Simanjuntak saat ditemui di Bareskrim, Jakarta, Selasa 16 Agustus 2022.
“Itu masih transaksi orang mati, mengirimkan duit, nah terbayang nggak kejahatannya. orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekening salah satu tersangka. Ajaib toh,” ungkap Kamaruddin.
PPATK Beri Respon tentang Aliran dana di Rekening Brigadir J
Kamaruddin Simanjuntak desak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang temuannya.