DESKJABAR - Pembunuhan Brigadir Yoshua masih belum selesai, banyak temuan-temuan baru terkait kasus ini.
Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa Hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J membeberkan temuan janggal ini.
Terkait dengan adanya transaksi uang keluar dari empat rekening milik Brigadir J sebesar 200 juta pada tanggal 11 Juli 2022. Sementara kematian Brigadir J terjadi pada tanggal 8 Juli 2022.
Baca Juga: Update Kasus Ferdy Sambo, Ada Tersangka Baru? Begini Pesan Lemkapi pada Tim Khusus Polri
Pihak keluarga merasa tidak pernah melakukan transaksi transfer pada tanggal itu, apalagi sejumlah Rp 200 juta.
Diduga bahwa transaksi itu dilakukan oleh pihak Irjen Ferdy Sambo
“Ada empat rekening dari almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan," kata Kamarudin kepada wartawan pada selasa, 16 Agustus 2022.
Temuan itu harus ditelusuri pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), karena adanya kejanggalan transaksi yang terjadi setelah Brigadir J meninggal dunia pada tanggal 8 juli 2022.
“Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih ada ada transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang nggak kejahatannya?” ungkap Kamaruddin