DESKJABAR – Perkembangan terbaru kasus kematian Brigadir J, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian atau Lemkapi menilai puluhan polisi hanya jadi korban scenario Ferdy Sambo.
Untuk itu, Lemkapi meminta timsus Polri yang sedang menjalankan pengungkapan kasus kematian Brigadir J, untuk berhati-hati dalam menetapkan tersangka baru.
Kehati-hatian diperlukan guna menjaga demoralisasi puluhan anggota polisi yang saat ini sedang menghadapi pemeriksaan kasus Brigadir J yang melibatkan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Baca Juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak: Bharada E Bukan Pelaku, Begini Alasannya
Seperti diketahui, hingga saat ini sebanyak 56 anggota polisi sedang menjalani pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir J yang menjadi perhatian publik di tanah air.
Dari jumlah sebanyak itu, 16 polisi sudah menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Divisi Propam Polri.
Dari jumlah itu, 16 polisi diantara telah menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Div Propam Polri
Hingga saat ini, Polri telah menetapkan 4 tersangka atas kasus kematian Brigadir J yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan Kuat Ma’ruf (sipil).
Mengutip dari Antara, Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan menilai, puluhan anggota polisi yang terjerat di kasus kematian Brigadir J semata hanya sebagai korban scenario yang dibuat Irjen Pol Ferdy Sambo.
Untuk itulah, menurutnya, sikap kehati-hatian harus dijalankan oleh Timsus dalam penetapan tersangka baru.