“Jangan karena adanya tekanan publik, anggota Polri yang seharusnya cukup dijerat pelanggaran etik, tapi harus dikorbankan menjadi tersangka,” tutur Edi.
Edi menilai bahwa Timsus Polri harus bersikap adil, transparan, akuntabel, dan terbuka dalam memberikan keputusan.
Menurutnya, timsus harus memastikan peran dari puluhan anggota Polri tersebut apakah terkait langsung dengan kasus kematian Brigadir J, atau hanya menjadi korban scenario yang dibuat ferdy Sambo.
Edi menambahkan, hal ini penting diperhatikan karena akan terkait dengan kondisi mental dan moral, serta kewibawaan institusi Polri.
Seperti diketahui, kasus kematian Brigadir J awalnya diumumkan tewas setelah diadhului tembak menembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Brigadir j ditudh telah melakukan pelecehan seksual kepada istri Ferdy Sambo yakni Putri Chandrawathi.
Namun dalam proses pengungkapan ternyata telah terkuak banyak kejanggalan atas pengumuman awal.
Hasil pengungkapan oleh Timsus Polri membuktikan tidak ada peristiwa tembak menembak, yang terjadi adalah pembunuhan terhadap Brigadir J.