DESKJABAR - Irjen Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua Hutabarat pada Kamis, 11 Agustus 2022.
Sudah satu bulan lebih polisi menyelidiki kasus ini sampai memutuskan dan mengungkapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Ferdy Sambo diduga sebagai dalang utama atas pembunuhan kepada ajudan nya sendiri yakni Brigadir Joshua.
Ferdy Sambo di awal kasus ini mencuat, mengatakan sedemikian rupa apa yang terjadi namun itu semua hanyalah skenario dia buat.
Pada akhirnya kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua, kini sudah menemui titik terang.
Kebohongan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua yang akhirnya terbongkar.
Pasalnya Sambo dari awal Kasus ini terjadi disebutkan bahwa Ferdy Sambo baru tiba di Jakarta pulang dari Magelang Jawa Tengah pada Jum'at, 8 Juli 2022, sebelum kematian Brigadir Joshua.
Namun terungkap fakta bahwa Ferdy Sambo sebenarnya sudah ada di Jakarta sehari sebelum rombongan putri tiba pada Kamis, 7 Juli 2022.