DESKJABAR – Inisial KM menjadi salah satu tersangka dari empat tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Penetapan inisial KM sebagai tersangka ini telah diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 9 Agustus 2022.
Inisial KM ini dikenal juga sebagai Kuat Maruf alias Om Kuat.
Inisial KM ini juga dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Baca Juga: 14 Agustus Hari Apa? Bagikan 50 Link Twibbon Lucu Hari Pramuka ke-61, Berikut Cara Menggunakannya
Pasal tersebut juga berlaku bagi tiga tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus ini.
Berdasarkan informasi yang telah DeskJabar.com himpun, berikut inilah profil inisial KM atau Kuat Maruf alias Om Kuat.
Profil Inisial KM atau Kuat Maruf alias Om Kuat
Inisial KM atau Kuat Maruf alias Om Kuat ini merupakan warga sipil atau bukan dari kalangan polisi.