KEJAKSAAN AGUNG Kerahkan 30 Jaksa Kawal Kasus Brigadir J, Komnas HAM Siap-Siap Menuju TKP Rumah Sambo

- 14 Agustus 2022, 15:11 WIB
Kejaksaan Agung siapkan 30 jaksa untuk kawal kasus kematian Brigadir J
Kejaksaan Agung siapkan 30 jaksa untuk kawal kasus kematian Brigadir J /kejaksaan.go.id/

DESKJABAR – Sejalan dengan telah diterimanya SPDP atau Surat Perintah Dimulainya Penyidikan dari Bareskrim Polri terkait kasus Brigadir J, Kejaksaan Agung sudah siapkan 30 jaksa.

Kejaksaan Agung menegaskan, ke-30 jaksa yang akan mengawal kasus kematian Brigadir J dituntut berlaku professional. Apalagi kasus tersebut dalam perhatian publik.

Sementara itu sebagai tindak lanjut pengungkapan kasus kematian Brigadir J, Komnas HAM siap-siap menuju rumah dinas Ferdy Sambo, yang menjadi TKP.

Baca Juga: Pasca Ferdy Sambo Tersangka, Labfor Polri dan Komnas HAM Cek TKP Pembunuhan Cari Bukti Obstruction of Justice

Mabes Polri mengatakan, kedatangan Komnas HAM ke rumah dinas Ferdy Sambo akan didampingi tim Inafis dan dokter kepolisian.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya hari Minggu 14 Agustus 2022 mengemukakan bahwa mereka telah menyiapkan 30 jaksa untuk mengawal kasus kematian Brigadir J.

Penyiapan 30 jaksa tersebut sejalan setelah Kejaksaan Agung menerima SPDP dari Kabareskrim Mabes Polri terkait dengan penetapan 4 tersangka di kasus kematian Brigadir J.

SPDP 4 tersangka tersebut adalah mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, serta sopir Putri Chandrawathi, Kuat Ma’ruf.

"SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) sudah masuk ke Jampidum, sudah ditunjuk 30 jaksa penuntut umum untuk menangani perkara tersebut," ujar Ketut seperti dikutip dari laman PMJ News, Minggu 14 Agustus 2022.

Ketut mengatakan bahwa kepada 30 jaksa yang sudah disiapkan tersebut sudah ada arahan penting karena kasus ini menjadi perhatian publik. Mereka dituntut harus bersikap professional.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x