DESKJABAR - Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memeriksa rumah Dinas Ferdy Sambo yang berlokasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Senin 15 Agustus 2022.
Dari hasil pemeriksaan Komnas HAM menguatkan sejumlah fakta dan data terkait penembakan yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J. Berikut kami merangkung 5 fakta hasil pemeriksaan TKP oleh Komnas HAM.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengungkapkan Komnas HAM memeriksa TKP guna mengecek semua bahan yang mereka punya terkait kasus penembakan tersebut.
“Yang pasti kami mengecek semua bahan yang kami punya. Ini janji kami kepada teman-teman media, kepada publik, sejak awal kami tangani kasus ini, kami akan ke TKP ketika kami memiliki semua bahan. Semua bajan itu tadi kami uji di TKP tersebut,” ungkapan Anam kepada awak media.
Selain memeriksa TKP, Komnas HAM juga telah memeriksa Bharada E, tersangka kasus Brigadir J.
Selanjutnya dari konfrensi pers tersebut Desk Jabar merangkum 5 fakta terbaru hasil pemeriksaan TKP dan Bharada E oleh Komnas HAM :
1. Bharada E sudah Diperiksa Komnas HAM
Bharada E sudah diperiksa Komnas HAM terkait kasus penembakan Brigadir J.