5 Fakta HASIL Pemeriksaan TKP oleh Komnas HAM di TKP Kasus Brigadir J, Motif Ferdy Sambo semakin Terang

- 16 Agustus 2022, 06:49 WIB
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dan Beka Ulung jelaskan keterangan Bharada E dan cek TKP, Senin 15 Agustus 2022.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dan Beka Ulung jelaskan keterangan Bharada E dan cek TKP, Senin 15 Agustus 2022. /PMJ/FAJAR

Dari hasil pengujian bahan yang dimiliki dan mengujinya secara langsung di TKP, Anam menegaskan bahwa ada indikasi obstruction of justice yang semakin kuat.

Obstruction of justice merujuk pada segala tindakan ancaman atau kekerasan, atau dengan surat atau komunikasi yang mengancam, mempengaruhi, menghalangi, atau menghalangi, atau berusaha untuk mempengaruhi, menghalangi, atau menghalangi, administrasi yang seharusnya keadilan.

Baca Juga: CCTV Terbongkar Buka Fakta Sebenarnya, Merinding : Detik-detik Brigadir J Disiksa Ditembak Membabi Buta

“Obstruction of Justice sejak awal kami bilang ada indikasi kuat. Ketika kami cek di TKP, indikasi itu semakin menguat,” kata Choirul Anam pada 15 Agustus 2022.

Choirul Anam menerangkan, Bharada E saat ini dalam keadaan sehat dan mampu menjawab pertanyaan dengan baik.

“Ketika kami meminta keterangan itu berjalan dengan lancar. Bisa menjawab pertanyaan dengan baik. Bahkan ketika kami menjawab dengan pertemuan kami yang pertama, juga masih ingat,” ungkap Anam.

2. Komnas HAM sudah punya Bukti-Bukti Kuat di TKP

Terkait bukti dan bahan, Choirul Anam mengungkapkan Komnas HAM akan terus menggali kebenaran agar kasus Brigadir J ini semakin terang benderang.

Komnas HAM memeriksa sudut tembakan dan posisi jasad korban di TKP.

Selain itu, menguji dan mencocokan sejumlah foto serta keterangan yang sebelumnya telah didapatkan Komnas HAM dengan kondisi TKP.

Halaman:

Editor: Ririn Fitri Astuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah