Komnas HAM Kembali Periksa Bharada E Terkait Kasus Brigadir J, Kuasa Hukum : Ada Perintah Atasan

- 8 Agustus 2022, 18:56 WIB
Komnas HAM bakal kembali memeriksa Bharada E
Komnas HAM bakal kembali memeriksa Bharada E /PMJ News/

DESKJABAR - Komisaris Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam mengungkapkan, pihaknya mengagendakan melakukan pemeriksaan ulang ke Bharada E.

Komnas Ham kembali memeriksa Bharada E guna mendalami bukti-bukti yang sudah didapatkan.

“Itu ditunjukkan untuk memastikan kelengkapan informasi dan kedalaman dari apa yang sudah kami dapatkan,” kata Anam seperti yang dikutip ANTARA.

Anam mengatakan bahwa bukti-bukti yang dikumpulkan oleh Komnas HAM masih harus ditelusuri lebih dalam sehingga perlu dilakukan pemeriksaan ulang kepada Bharada E.

Baca Juga: Komnas HAM Agendakan Pemeriksaan Ulang Bharada E Untuk Melengkapi Bukti-Bukti yang Ditemukan

Deolipa Yumara juga mengatakan jika Bharada E melakukan pembunuhan tersebut atas perintah dari atasannya.

Anam menjelaskan jika penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM berangkat dari permintaan keterangan yang dilakukannya sendiri dan kemudian menyandingkan keselarasan antara satu dan lainnya.

Selain itu, pemeriksaan ulang Bharada E terkait keterangan palsu yang diberikan nya pada polisi.

Deolipa Yumara merupakan pengacara yang menggantikan kuasa hukum Bharada E sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga dan tim.

Belum jelas alasan Nahot mundur, kini dia telah menyerahkan surat pengunduran diri itu ke Bareskrim Polri, Senin 8 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x