Pengacara Keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak: Bharada E Bukan Pelaku, Begini Alasannya

- 16 Agustus 2022, 18:05 WIB
Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak  menyebutkan Bharada E  bukan pelaku terkait tewasnya Brigadir J.
Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan Bharada E bukan pelaku terkait tewasnya Brigadir J. /PMJ dan Pikiran Rakyat

DESKJABAR - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan bahwa Bharada E bukan pelaku dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kamaruddin menjelaskan, sejak awal ia sudah menduga Bharada Richard Eliezer alias E bukan pelaku karena ia disuruh oleh atasannya Irjen Fredy Sambo.

Oleh karena itu Kamaruddin sebagai pengacara keluarga korban Brigadir J sepakat jika Bharada E dijadikan justice collaborator (JC) oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Sudah saya lihat muka dari Bharada E sejak awal dia bukan pelaku, tapi dia disuruh," ujarnya menegaskan, Gedung Bareskrim Polri, Selasa 16 Agustus 2022.

Baca Juga: MERDEKA! 2 Kreasi Makanan Merah Putih, Cocok untuk Ide Lomba di Hari Kemerdekaan

Itulah sebabnya ia mengusulkan supaya Bharada E dilindungi oleh LPSK, supaya dia dijadikan justice collaborator.

Kamaruddin mengaku ia berkeyakinan jika Bharada E tidak memiliki niat jahat untuk menembak Brigadir J.

Mimik muka Bharada E memperkuat keyakinannya bahwa yang bersangkutan tidak bersalah.

Di situ, tambahnya, kelebihan dirinya yang ia sebut sebagai karunia Tuhan yang tidak dimiliki orang lain.

"Saya melihat muka orang aja saya tahu isi otaknya, apakah dia jahat apa tidak, saya bisa mengerti," tegasnya seperti dikutip DeskJabar dari PMJNews.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah