Pembebasan Lahan Tol Gataci Sampai Kab. Tasikmalaya, Ini Desa Desa yang Warganya Menerima Ganti Untung

- 20 Mei 2024, 14:30 WIB
 Pembebasan lahan Tol Gataci sudah sampai wilayah Kabupaten Tasikmalaya dan sudah mulai proses pengukuran lahan.
Pembebasan lahan Tol Gataci sudah sampai wilayah Kabupaten Tasikmalaya dan sudah mulai proses pengukuran lahan. /Instagram @pupr_Bpjt/

DESKJABAR - Pembebasan lahan untuk pembangunan Tol Gataci atau Gedebage Garut Tasikmalaya Cilacap, sekarang ini sudah sampai wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Proses pengukuran lahan yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan Tol Gataci di wilayah Kabupaten Tasikmalaya sudah mulai dilakukan. Masyarakat yang lahannya terkena siap siap menerima ganti untung dari pemerintah.

Baca Juga: HOREE…! Gerbang Tol Gedebage akan Difungsikan Sebelum Agustus 2024, Nantinya Terintegrasi dengan Tol Getaci

Pihak pemerintah daerah Kabupaten Tasikmalaya sudah menerima informasi mengenai proses pembebasan lahan untuk  Tol Gataci yang sudah sampai wilayah Kabupaten Tasikmalaya tersebut.

Hanya saja tidak berani memberikan informasi tersebut kepada masyarakat secara luas, khawatir ada pihak yang memanfaatkan situasi tersebut untuk keuntungan pribadi dan pada akhirnya malah merugikan masyarakat yang lahannya terkena proyek Tol Gataci.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, H Muhammad Zein mengatakan bahwa pihak pemerintah daerah belum berani memberikan informasi secara detai mengenai proses pembebasan lahan untuk Tol Gataci ini.

"Kami khawatir ada pihak pihak yang sengaja memanfaatkan situasi ini. Makanya tidak terlalu di informasikan kepada masyarakat." kata Muhammad Zein baru baru ini.

Proses pembebasan lahan Tol Gataci ini kata Muhammad Zein harus memberi kebahagiaan kepada masyarakat Kabupaten Tasikmalaya yang lahannya terkena proyek. Karena mereka akan menerima ganti untung.

Pemerintah ingin masyarakat yang lahannya terkena proyek Tol Gataci ini benar benar bisa menikmati ganti untung yang diberikan oleh pemerintah. Makanya jangan mudah tertipu oleh pihak pihak yang tidak bertanggungjawab.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah