Mantan Ketua NPCI Jawa Barat SG Diperiksa Penyidik Kejati Jabar Terkait Kasus Dana Hibah

- 26 Juni 2024, 19:37 WIB
Ilustrasi Gedung Kejati Jabar, Mantan Ketua NPCI diperiksa kejati terkait dugaan korupsi dana hibah di NPCI Jabar
Ilustrasi Gedung Kejati Jabar, Mantan Ketua NPCI diperiksa kejati terkait dugaan korupsi dana hibah di NPCI Jabar /Galajabar



DESKJABAR - Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) hari ini Rabu 26 Juni 2024 memeriksa mantan Ketua National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jawa Barat Supriatna Gumilar di Gedung Kejati Jabar Jalan LL RE Martadinata Kota Bandung. Pemeriksaan tersebut berlangsung dari pagi hingga sore hari belum keluar. Supriatna Gumilar diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi dana hibah di NPCI Jabar dengan kerugian negara Rp 14 miliar.

Hari ini Supriatna memang dipanggil secara resmi untuk menghadap penyidik yang dikirim langsung ke alam rumahnya di Kawali Kabupaten Ciamis Jawa Barat untuk menghadap hari ini Rabu 26 Juni 2024 pukul 09.00 WIB ke Kejati Jabar, Gedung Pidsus dilantai 6 untuk menghadap tim penyidik.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya saat dikonfirmasi Rabu siang membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Supriatna Gumilar dalam kasus dugaan korupsi di NPCI Jawa Barat.

Supriatna diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidan akorupsi penyalahgunaan dana hibah NPCI Jabar tahun 2021 sampai tahun 2023.

Sricahyawijaya ketika menjawab pertanyaan wartawan mengenai apakah pemeriksaan Supriatna Gumilar tersebut statusnya sebagai tersangka atau saksi? Kasipenkum menyebutkan bahwa pemeriksaan itumasih dalam proses penyidikan di Pidsus.

"Masih ditahap proses penyidikan dipidsus ya kang.. Jika ada penetapan tersangka akan diinfokan ya kang," ujar Kasipenkum saat dihubungi melalui nomor WA nya, Rabu siang.

Jadi Kasipenkum sendiri memastikan bahwa pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi dana hibah di NPCI Jabar.

Pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi dana hibah di NPCI tersebut bukan kali ini saja karena sebelumnya juga sudah diperiksa diantanya beberapa pejabat penting di lingkungan Pemprov Jabar.

Penyidik sangat konsen untuk mengusut dugaan korupsi tersebut mengingat kerugian negara diperkirakan puluhan miliar akibat dugaan penyelewengan dana hibah NPCI.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah