ADA 3 Kelompok Pelaku di Kasus Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo Ada di Kelompok Mana?

- 19 Agustus 2022, 08:58 WIB
Menkopolhukam menyebut ada 3 kelompok pelaku di kasus kematian Brigadir J. Ferdy Sambo ada dikelompok manakah?
Menkopolhukam menyebut ada 3 kelompok pelaku di kasus kematian Brigadir J. Ferdy Sambo ada dikelompok manakah? /YouTube Faizal Akbar Unsercored/

Mahfud MD memaparkan bahwa di kasus kematian Brigadir J ada 3 klaster pelaku yang terlibat yakni :

Baca Juga: KASUS SUBANG Mengejutkan, Kisruh Saksi DENGAN Saksi Panas, Uwa Lilis: 'Ini Sebelumnya Direncanakan'

Kelompok 1, pelaku yang merencanakan dan mengeksekusi langsung.

“Ini ang kena pasal pembunuhan berencana. Karena ikut melakukan dan ikut merencanakan dan ikut memberikan pengamanan,” tutur Mahfud.

Kelompok 2, mereka tidak terlibat langsung tetapi mereka bagian dari obstruction justice.

“Karena mereka merasa Sambo yang mengatur, mereka bekerja seperti menghilangkan barang bukti, membuat rilis paslu, mengganti kunci, menyembunyikan CCTV, memanipulasi hasil otopsi,” tuturnya.

“Kelompok 1 dan 2 harus kena pidana. Kelompkk 2yang menghalang-halangi penyelidikan,” ujar Mahfud.

Adapun yang dimaksud obstruction justice adalah suatu perbuatan yang diklasifikasikan sebagai tindak pidana karena menghalang-halangi atau merintangi proses hukum.

Adapun kelompok 3 adalah yang sebenarnya ikut-ikutan.

“Mereka kasihan. Misal karena sedang jaga meneruskan laporan yang disuruh meski laporannya bohong. Itu hanya bagian dari pelanggaran etik saja,” paparnya.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Akbar Faisal Uncensored


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah