KASUS SUBANG Mengejutkan, Kisruh Saksi DENGAN Saksi Panas, Uwa Lilis: 'Ini Sebelumnya Direncanakan'

- 19 Agustus 2022, 08:06 WIB
: 1 tahun kasus Subang keluarga sekandung menunggu keadilan. Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan tegaskan ada proses hukum jika menuduh Danu secara berlebihan.
: 1 tahun kasus Subang keluarga sekandung menunggu keadilan. Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan tegaskan ada proses hukum jika menuduh Danu secara berlebihan. /Budi S. Ombik/Deskjabar.com/

 

DESKJABAR - Pembunuhan yang terjadi di Subang dengan korban ibu dan anak kemudian disebut kasus Subang tanggal 18 Agustus 2021, hingga kini masih gelap.

1 tahun sudah kasus Subang berlalu, 1 tahun pula polisi belum berhasil mengungkapnya.

Sehingga para tersangka kasus Subang masih bisa interaksi bebas di luar sana.

Lilis kakak kandung korban kasus Subang Tuti Suhartini dan uwanya Amel Mustika Ratu yang juga korban aksi keji mengungkapkan ini.

Bahwa tuduhan yang ditujukan kepada Danu itu adalah tuduhan tanpa bukti.

Baca Juga: Jaap Stam: Untuk Kebaikan, Manchester United Harus Menyingkirkan Cristiano Ronaldo

"Saya tidak percaya bahwa Danulah pelakunya. Sebab pembunuh yang amatiran seperti ini pasti dalam aksinya langsung lari, ini mah kan rapih," kata uwa Lilis di rumahnya Jalan Cagak Subang usai melakukan doa bersama dan baca yasinan, Sabtu 18 Agustus 2022.

Menurutnya, semua tuduhan itu tidak dipercayai dan ini dicurigai ada yang merencanakan sebelumnya.

Sementara kuasa hukum saksi Danu kasus Subang dari ATAS LAW FIRM, Achmad Taufan menyebutkan keluarga korban menuntut keadilan bukan masalah harta.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x