Ditegaskannya, seperti yang dikatakan uwanya Danu tadi yaitu Lilis, jika Danu yang melakukannya dalam waktu sekejap pasti sudah diamankan.
Yang menangani kasus ini adalah gabungan yaitu Polsek, Polres, Polda dan Mabes Polri.
"Yang pasti omongan itu omongan yang tidak benar dan menurut kami menyudutkan sehingga kita warning dan kita ingatkan," cetusnya lagi.
Kalau nanti berlebihan, kata Taufan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan proses hukum, siapa yang menuduh dan menyudutkan Danu.***