KASUS SUBANG 1 Tahun Akhirnya Wa Lilis Tegaskan Ini, Pihak Penyidik Sudah Miliki Bukti Cukup Tangkap Pelaku

- 19 Agustus 2022, 06:30 WIB
Kuasa hukum Danu saksi kasus Subang, Achmad Taufan memberikan penjelasan kepada pihak keluarga korban tentang perkembangannya kasus Subang.
Kuasa hukum Danu saksi kasus Subang, Achmad Taufan memberikan penjelasan kepada pihak keluarga korban tentang perkembangannya kasus Subang. /Budi S. Ombik/Deskjabar.com/

 

DESKJABAR - Luar biasa tragedi kasus Subang di usia 1 tahun polisi belum berhasil mengungkap tersangka, pelaku dan sutradara.

Pihak keluarga pun masih tetap berharap dan menunggu penetapan tersangka kasus Subang dari pihak kepolisian.

Di 1 tahun kasus Subang police line di TKP sudah dibuka, ini diartikan oleh kuasa hukum Danu dari ATS LAW Firm bahwa pihak penyidik sudah selesai melakukan penyelidikan.

"Dan sudah memiliki bukti yang cukup untuk menangkap pelaku atau mengungkap kasus ini sampai selesai, " kata Achmad Taufan di Subang, Kamis 18 Agustus 2022.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Dukung Justice Collaborator Bharada E, Kamaruddin : Bharada E Bukan PELAKU

Di sebutkan, pihaknya melihat akhir-akhir ini pak Yosef berkirim surat dan membuka spanduk dan lain lain, mereka mendukung.

"Karena semua kegiatan yang sifatnya mendukung pengungkapan kasus ini, ya kita dukung," cetusnya lagi.

Pihaknya meyakini bahwa kepolisian Republik Indonesia adalah instansi yang terpercaya. Buktinya, saat menangani kasus-kasus yang baru viral.

"Yaitu kasus Ferdy Sambo tidak sampai berbulan-bulan sudah bisa terungkap dan ditetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x