Pj Bupati Ciamis H. Engkus Sutisna Tinjau dan Serahkan Sejumlah Bantuan Bagi Warga Terdampak Gempa Garut

- 29 April 2024, 17:30 WIB
Pj Bupati Ciamis H. Engkus Sutisna (kiri depan) didampingi Ketua Pelaksana BPBD Ciamis Ani Supiani saat meninjau warga yang terkena dampak gempa Garut, Senin 29 April 2024.
Pj Bupati Ciamis H. Engkus Sutisna (kiri depan) didampingi Ketua Pelaksana BPBD Ciamis Ani Supiani saat meninjau warga yang terkena dampak gempa Garut, Senin 29 April 2024. /ciamiskab.go.id/


DESKJABAR
- Penjabat (Pj) Bupati Ciamis H. Engkus Sutisna menyerahkan sejumlah bantuan logistik kedaruratan kepada korban dampak gempa Garut M 6,5 di Desa Winduraja, Kecamatan Kawali, Senin 29 April 2024.

Didampingi Ketua Pelaksana BPBD Ciamis Ani Supiani dan beberapa pejabat setempat, Pj Bupati Engkus Sutisna meninjau langsung warganya dan memberikan bantuan sembako, selimut, dan terpal.

Dan, salah satu bangunan terdampak gempa diantaranya milik Ahmad Muslim warga Desa Winduraja Kecamatan Kawali yang beberapa bagian rumahnya rubuh akibat guncangan gempa.

Seperti diberitakan DeskJabar.com sebelumnya, pasca gempa Garut Sabtu 27 April 2024 lalu, puluhan rumah di beberapa kecamatan di Kabupaten Ciamis termasuk sarana keagamaan, sekolah dan bangunan mengalami kerusakan.

Baca Juga: TERNYATA Ini Profesi Muhammad Ferarri Bek Andalan Timnas U-23, Berikut Profilnya

Baca Juga: KODE REDEEM FF 29 April 2024, Masih Aktif, Klaim, Siapa Tahu Hoki Dapat Diamond hingga Senjata Legend, GRATIS

Turut prihatin

Dalam peninjauannya, Pj bupati menyampaikan rasa simpati dan solidaritasnya kepada para korban serta keluarga yang terdampak musibah gempa tersebut. Iapun menyampaikan rasa prihatinnya.

"Atas nama pemerintah saya turut prihatin, ini adalah cobaan karena kita tidak tahu kapan musibah akan datang," ujar H. Engkus.

Ia juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak panik jika terjadi gempa. Salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan mengevakuasi diri ke tempat luas atau berlindung di bawah meja yang kuat.

Baca Juga: VIRAL Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Ini Klarifikasi Menkeu Sri Mulyani Indrawati

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: ciamiskab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah