"Perlu diingat itu, bukan masalah waris atau masalah harta," kata Achmad Taufan.
Baca Juga: BEGINI Kronologi Pembunuhan Mantan Dandim di Lembang Kabupaten Bandung Barat Jelang 17 Agustus 2022
Keluarga di sini, tambahnya, menuntut keadilan atas meninggalnya kedua almarhumah yang merupakan keluarga kandung mereka.
"Jadi tolong disampaikan ke khalayak ramai jangan sampai ada kesan keluarga di sini menuntut keadilan diiming-imingi masalah harta, sekali lagi tidak ada," ucapnya.
Kemudian, Yosef yang akhir-akhir ini lebih menuduh Danu, kata Taufan, pihaknya mengingatkan antara Yosef dengan Danu statusnya sama sebagai saksi.
"Jadi tidak boleh menuduh, tidak boleh mengintervensi. Saya tim hukum monitor terus," tuturnya.
Kalau memang sudah dinilai berlebihan, kata Taufan, akan kami proses hukum. Tetapi saat ini, tambahnya, ke Danu dan keluarga kita ini menuntut pembunuh, pelaku segera ditangkap.
Dan pihaknya bukan pelaku sehingga biarkan ada oknum-oknum yang menyudutkan Danu tidak ada masalah.
"Karena kasus ini bukan hanya menjadi perhatian keluarga akan tetapi sudah menjadi perhatian seluruh rakyat Indonesia," tuturnya lagi.