DESKJABAR – Dua kabupaten di Jawa Barat, Sumedang dan Kuningan, dijadikan kawasan agribisnis berbasis korporasi petani. Sebab, kedua kabupaten tersebut diketahui memiliki karakter utama kehidupan masyarakat melekat dengan usaha pertanian dengan kondisi tanah yang subur.
Pemerintah pusat sudah menetapkan sejak tahun 2021, bahwa Sumedang dan Kuningan harus menjadi kawasan agrisbisnis berbasis korporasi petani. Dengan dijadikan kawasan agribisnis berbasis korporasi petani, tampaknya diarahkan kehidupan usaha pertanian di Sumedang dan Kuningan menjadi kuat.
Sumedang dan Kuningan dikenal sebagai penghasil komoditas pertanian pangan yang lengkap, terutama padi, umbi-umbian, jagung, rempah-rempah, hortikultura, dll. Di Sumedang dan Kuningan juga banyak usaha perkebunan rakyat, misalnya kopi, tembakau, cengkeh, dan peternakan sapi serta ayam.
Baca Juga: Khawatir Kelaparan, Banyak Warga Sumedang Kini Enggan Jual Lahan Pertanian
Perlindungan lahan pertanian
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat, Iendra Sofyan, di Bandung, Rabu, 8 Mei 2024, menyebutkan, Sumedang dan Kuningan dijadikan kawasan pengembangan agribisnis berbasis korporasi, termasuk sudah diatur pada Proyek Perpres 87/2021 tentang sektor pertanian.
“Ini merupakan ‘pekerjaan rumah’ bagi Pemprov Jawa Barat yang harus dilaksanakan. Apalagi menyangkut kepentingan masa depan sumber pangan masyarakat Jawa Barat, dimana lahan-lahan pertanian di Sumedang dan Kuningan harus dilindungi dan diusahakan secara berkelanjutan,” ujar Iendra Sofyan.
Disebutkan, salah satu sangat mendesak perlindungan lahan-lahan pertanian di Sumedang dan Kuningan, adalah kondisi terjadi pemanasan global yang mengancam produksi pangan. Berbagai negara di dunia saling mementingkan eksistensi dan perlindungan lahan pertanian, demi kepentingan masyarakatnya sendiri.
Baca Juga: Penghijauan di Jatinangor, Sumedang, Juga Dilakukan pada Areal Kuburan Biar Adem
Tampaknya, tinggal dilakukan aksi nyata pelaksanaan Sumedang dan Kuningan dijadikan kawasan agribisnis berbasis korporasi petani. Apalagi, potensi hasil bumi dari Sumedang dan Kuningan masih sangat besar, dan harus dicegah dari agresifnya alihfungsi lahan pertanian.