DESKJABAR - Pembunuhan sadis diduga dilakukan seorang suami berinisial T (41) terhadap Istrinya sendiri Y (40) di dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jumat, 3 Mei 2024.
Setelah melakukan pembunuhan pelaku (T), memutilasi jasad istrinya (Y) sendiri, dipotong menjadi beberapa bagian tubuh. Aksi pelaku melakukan pembunuhan tersebut di Jalan desa dekat rumah korban.
Diketahui pelaku merupakan bandar sapi dan kambing, diduga mengalami depresi karena usahanya mengalami kebangkrutan, hingga akhirnya tega membunuh istrinya sendiri dengan cara dimutilasi.
Ketua RT 08 dusun Sindangjaya, Yoyo Tarya menuturkan kepada awak media, korban dibunuh oleh suaminya di luar rumah di sekitaran jalan desa setempat.
Daging dan jeroan tubuh koran ditawarkan ke warga
Usai dibunuh dan mitilasi lanjut Yoyo, pelaku kemudian membawa daging dan jeroan tubuh korban menggunakan ember, kemudian ditawar-tawarkan ke tetangganya.
"Pelalu membawa daging di baskom, ditawar-tawarkan mau dijual. Saat itu pelaku masih membawa pisau, peristiwa itu sekitar jam 7.30 pagi. Saya dapat laporan kalau itu daging istrinya, saya langsung lari dan lapor ke Polsek Rancah," tutur Yoyo.