Konsorsium 303 Diduga Dipimpin Ferdy Sambo, Polri: Semua Penyakit Masyarakat Harus Ditindak

- 19 Agustus 2022, 19:08 WIB
Konsorsium 303 diduga dipimpin Ferdy Sambo membekingi sejumlah kegiatan ilegal.
Konsorsium 303 diduga dipimpin Ferdy Sambo membekingi sejumlah kegiatan ilegal. /PMJ News/

DESKJABAR - Temuan dokumen tentang Konsorsium 303 yang diduga dipimpin oleh Ferdy  Sambo, Mabes Polri berjanji akan mendalami isu tersebut oleh  tim di bareskrim.

Baru-baru ini beredar dokumen Kekaisaran Ferdy Sambo dan Konsorsium 303 yang membekingi berbagai bisnis ilegal.

“Nanti didalami oleh DitSiber ,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Dedi menyebut kepolisian bakal tegas dalam memberantas semua judi. Hal itu sudah menjadi tanggung jawab Polri.

Baca Juga: Putri Chandrawathi Tersangka Susul Suaminya Irjen Ferdy Sambo, Penerapan Pasalnya Mengerikan Ancamannya Mati

"Yang pasti semua pekat (judi, narkoba, premanisme) ditindak tegas," kata dia menambahkan.

Pekat itu yang dimaksud adalah penyakit masyarakat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi arahan kepada jajarannya untuk tegas memberantas segala bentuk perjudian. Dia bahkan menyatakan tak akan segan mencopot pejabat Polri yang terlibat kegiatan haram tersebut.

Pada awalnya, Listyo Sigit meminta jajarannya tidak segan memberantas segala bentuk kejahatan, Namun beberapa saat kemudian dia memberikan penekanan terhadap kasus perjudian.

“Mulai beberapa waktu lalu, saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online, semua itu harus ditindak.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x