DESKJABAR - Putri Chandrawathi, istri Irjen Pol. Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan kepada Brigadir Joshua Novriansyah Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu diungkapkan Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jum'at, 19 Agustus 2022.
"Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific investigasi, maka penyidik telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," ungkap Agung di Mabes Polri, Jakarta, Jum'at.
Baca Juga: Link Live Streaming PSS Sleman Vs Persib Bandung BRI Liga 1, Tayang Mulai Pukul 20.30 WIB
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan tersangka kepada suami Putri Chandrawathi, yakni, Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo diketahui sebagai tersangka dan dalang utamanya dalam kasus pembunuhan ini.
Kemudian, penetapan tersangka kepada 3 anak buahnya, yakni, Bharada E, Bripka RR dan KM (sipil).
Dengan demikian, atas keputusan ini tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini menjadi lima orang.