BREAKING NEWS : Istri Irjen Pol. Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka di Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 19 Agustus 2022, 15:06 WIB
  Putri Chandrawathi (kiri) terlihat menggandeng tangan Brigadir J. Putri Chandrawathi, istri Irjen Pol. Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan kepada Brigadir Joshua Novriansyah Hutabarat atau Brigadir J.
Putri Chandrawathi (kiri) terlihat menggandeng tangan Brigadir J. Putri Chandrawathi, istri Irjen Pol. Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan kepada Brigadir Joshua Novriansyah Hutabarat atau Brigadir J. /Tiktok @revalalip/

DESKJABAR - Putri Chandrawathi, istri Irjen Pol. Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan kepada Brigadir Joshua Novriansyah Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu diungkapkan Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jum'at, 19 Agustus 2022.

"Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific investigasi, maka penyidik telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," ungkap Agung di Mabes Polri, Jakarta, Jum'at.

Baca Juga: Link Live Streaming PSS Sleman Vs Persib Bandung BRI Liga 1, Tayang Mulai Pukul 20.30 WIB

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan tersangka kepada suami Putri Chandrawathi, yakni, Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo diketahui sebagai tersangka dan dalang utamanya dalam kasus pembunuhan ini.

Kemudian, penetapan tersangka kepada 3 anak buahnya, yakni, Bharada E, Bripka RR dan KM (sipil).

Baca Juga: Kucing dan Hewan Peliharaan Sakit? Bawa ke RS Hewan Jabar atau Puskeswan Seputar Bandung, Ini Alamatnya

Dengan demikian, atas keputusan ini tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini menjadi lima orang.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x