Breaking News! Akhirnya Polri Tetapkan Istri Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

- 19 Agustus 2022, 15:13 WIB
  Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Akhirnya Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan jadi tersangka kasus penembakan Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Akhirnya Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan jadi tersangka kasus penembakan Brigadir J. /Diolah Dari Google

DESKJABAR - Mengejutkan, akhirnya Tim Khusus (Timsus) Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J

"Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryono kepada awak media baru saja di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan,
Jumat 19 Agustus 2022.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada kemarin malam.

Baca Juga: BREAKING NEWS : Istri Irjen Pol. Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Penetapan status tersangka terhadap Putri membuat jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi lima orang.

Sebelumnya, Polri sudah menetapkan empat tersangka pada kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Asisten Rumah Tangga sekaligus supir Kuat Ma'aruf dan Bripka Ricky Rizal.

Brigadir J adalah salah satu ajudan Sambo saat berstatus Kadiv Propam. Ia disebutkan tewas akibat ditembak di rumah dinas Sambodi Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Baca Juga: Link Live Streaming PSS Sleman Vs Persib Bandung BRI Liga 1, Tayang Mulai Pukul 20.30 WIB

Dalam kasus Penembakan Brigadir J, Polri memastikan tidak ada tembak menembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x