Ferdy Sambo Jenderal Bintang 2 Bak Jenderal Bintang 5 di Polri, Tiga Sosok Jenderal Bintang 3 Ini Saja Takut

- 20 Agustus 2022, 09:26 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD mengatakan,  Jenderal bintang 2 di internal Polri ini begitu leluasa, seolah tidak ada takut pada jenderal bintang di atasnya.
Menkopolhukam, Mahfud MD mengatakan, Jenderal bintang 2 di internal Polri ini begitu leluasa, seolah tidak ada takut pada jenderal bintang di atasnya. /Instagram @Divisipropampolri/

DESKJABAR - Kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat masih ramai diperbincangkan.

Tersangka kini sudah diketahui. Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sudah mengumumkan tersangkanya.

Mereka adalah Ferdy Sambo Jenderal bintang 2 di internal kepolisian, mantan Kadiv Propam Mabes Polri dan tiga anak buahnya yakni, Bharada E, Bripka RR dan KM (sipil).

Bahkan, kemarin Mabes Polri sudah menetapkan tersangka kepada istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.

Baca Juga: KODE REDEEM FF, M1887 One Punch Man vs M1887 Sterling Conqueror, Benarkah Kalah Jauh di Free Fire ?

Mereka dijerat dengan pasal yang sama yakni pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan, kasus pembunuhan Brigadir J ini tergolong rumit karena melibatkan pejabat tinggi Polri sebagai pelaku utamanya.

"Begitu sensitif dan rumit, karena yang melakukan itu pejabat tinggi Polri, yang sebenarnya terjadi," kata Mahfud MD di Jakarta dalam talkshow wawancara dengan iNews TV, kemarin 19 Agustus 2022.

Ferdy Sambo sebagai pelaku dan dalang utamanya begitu percaya diri bahkan sampai mereka-reka kasus itu seolah-olah yang terjadi adalah tembak menembak, padahal yang sebenarnya terjadi adalah penembakan.

Baca Juga: Bosan di Rumah Karena Berantakan? Coba Yuk Wisata Hotel Bintang 5 Bandung, Siapkan 5 Plus Lembar Warna Merah

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Talkshow iNews TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x