DESKJABAR - Gerakan Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI Polri (GM FKPPI) Jawa Barat beri pernyataan sikap terkait kasus pembunuhan mantan Purnawirawan TNI di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, pada 16 Agustus 2022.
Berikut bunyi pernyataan sikap tersebut:
1. Kami Pengurus Daerah X GM FKPPI Jabar prihatin atas Peristiwa pembunuhan yang menimpa orang tua kami Letkol Inf Purn H Muhammad Mubin
2. Mengecam dan mengutuk keras perilaku keji HH alias Aseng atas pembunuhan orang tua kami Letkol Inf Purn H Muhammad Mubin.
3. Mempertanyakan pasal KUHP yang dikenakan kepada pelaku pembunuhan Pasal 351. Menurut Informasi saksi, bahwa pelaku telah mempersiapkan senjata tajam sebelum melakukan penusukan pembunuhan.
Kami, PD X GM FKPPI Jabar mendorong Aparat penegak Hukum Kepolisian Republik Indonesia Untuk menegakkan keadilan dengan menjerat pelaku dengan pasal 340 subsider 338 KUHP sesuai dengan fakta hukum dan tanpa unsur rekayasa.
Korban adalah seorang Purnawirawan TNI Angkatan Darat yang saat itu berstatus sebagai seorang karyawan swasta di sebuah toko mebel di Lembang.
Kapolsek Lembang AKP Hadi Mulyana menyatakan, sebelumnya tidak ada yang tahu siapa identitas jelas korban.
Baca Juga: BUSYET! Pengakuan Danu Saksi Kasus Subang Begini, 1 Tahun Tersangka Masih Misteri