Rekaman CCTV Membuat Putri Candrawathi Menjadi Tersangka Baru Kasus Penembakan Brigadir J

- 21 Agustus 2022, 11:38 WIB
Putri Candrawathi ditetapka sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J
Putri Candrawathi ditetapka sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J /Instagram/@divpropampolri/

DESKJABAR - Kasus penembakan Brigadir J memperoleh perkembangan baru setelah penetapan tersangka Putri Candrawathi (PC).

Polri telah menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang sudah dilakukan pada pekan ini.

Berdasarkan hasil dari pemeriksaan dan gelar perkara, Putri Candrawathi juga ditetapkan sebagai tersangka.

“Penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” ucap Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jumat, 19 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: Kuasa Hukum Putri C Mengaku Kena Prank, Analisa Anjas Teori Motif Pembunuhan Brigadir J Kian Liar!

Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik dengan alat bukti yang ada seperti CCTV dan gelar perkara yang telah dilakukan.

“Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan Scientific Crime investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada dan sudah gelar perkara,” Kata Agung.

Dengan penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, maka bertambah menjadi lima orang.

Pada perkembangan sebelumnya, Polri telah menetapkan empat tersangka antara lain Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma'ruf.

Halaman:

Editor: Suhardi Arjuna

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x