Rekaman CCTV Membuat Putri Candrawathi Menjadi Tersangka Baru Kasus Penembakan Brigadir J

- 21 Agustus 2022, 11:38 WIB
Putri Candrawathi ditetapka sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J
Putri Candrawathi ditetapka sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J /Instagram/@divpropampolri/

Baca Juga: PENJELASAN Polisi Soal Tersangka Putri Chandrawathi yang Terancam Hukuman Mati di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menjelaksan peran istri Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi, tersangka dalam pembunuhan Brigadir J.

Putri Candrawathi ikut dalam skenario yang dibuat oleh suaminya Irjen Pol Ferdy Sambo dalam penembakan Brigadir J.

"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS," tutur Agus kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 20 Agustus 2022.

Ada juga keterangan para saksi dan alat bukti yang ada (fakta penyidikan), yang menjadi dasar penyidik menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka bersama Ferdy Sambo pada kasus penembakan Brigadir J.

Baca Juga: Kiat Mengasuh Anak: Apa yang Harus Dilakukan Saat Anak Meminta Hadiah yang Tidak Mampu Anda Beli?

Menurut Agus, berdasarkan fakta penyidikan, Putri Candrawathi terekam kamera CCTV berada di tempat kejadian perkara, baik sebelum, sesaat, maupun sesudah, penembakan Brigadir J.

"(Putri Candrawathi) ada di lantai tiga ketika Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak Almarhum Josua," tutur Agus.

Sementara itu Putri Candrawathi juga yang mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama tersangka Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Brigadir Kepala Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Ma'aruf dan korban Brigadir J.

"Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM,” tutur Agus seperti dikutip DeskJabar.com dari pmjnews.com pada 21 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Suhardi Arjuna

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah