Rekaman CCTV Membuat Putri Candrawathi Menjadi Tersangka Baru Kasus Penembakan Brigadir J

- 21 Agustus 2022, 11:38 WIB
Putri Candrawathi ditetapka sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J
Putri Candrawathi ditetapka sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J /Instagram/@divpropampolri/

Pada berita sebelumnya, penyidik tim khusus Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Putri Candrawathi dan suaminya, Ferdy Sambo, serta tiga tersangka lainnya, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Brigadir Kepala Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Ma'aruf dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati.***

Halaman:

Editor: Suhardi Arjuna

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah