Hadapi PHPU Legislatif, Golkar Jakbar Siapkan Help-Desk, Pelaporan Perkara Perselisihan Hasil & Pidana Pemilu

- 27 April 2024, 19:08 WIB
Ketua DPD Partai Golkar Jakarta Barat, Richard Moertidjaya
Ketua DPD Partai Golkar Jakarta Barat, Richard Moertidjaya /


DESKJABAR – Menjelang dimulainya penanganan atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 29 April 2024 mendatang, DPD Partai Golkar Jakarta Barat mempersiapkan Help-Desk sebagai “Pusat Pelaporan Perkara Perselisihan Hasil dan Pidana Pemilihan Umum”. Hal ini merupakan wujud kongkrit nyata dari partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi yang mendukung supremasi hukum sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing lembaga hukum di Republik Indonesia.

Menurut Ketua DPD Partai Golkar Jakarta Barat, Richard Moertidjaya, Golkar merupakan Partai Politik terdepan dalam merespon dinamika dan mengawal suara masyarakat dengan adil, profesional, dan transparan, dengan selalu mengedepankan iktikad dan prasangka baik kepada para pihak yang berselisih.

“Alhamdulillah kami sangat berterima-kasih dan peduli terhadap suara Kader dan Masyarakat Jakarta Barat yang telah diberikan kepada Partai Golkar pada 14 Februari 2024 lalu melalui Partai maupun Para Calegnya; amanah tersebut akan kami jaga betul, insya Allah Partai Golkar akan terus diberikan kepercayaan melalui suara mereka pada kontestasi politik selanjutnya.” kata Richard merespon pertanyaan Wartawan saat door-stop pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Juga: Peringati Hari Jadi Ke-21 Pemkot Depok Menggelar NOBAR Pertandingan Semifinal Piala Asia U-23 di Open Space

Namun Richard menghimbau agar Kader dan Masyarakat tetap tenang dan mempergunakan kanal pengaduan resmi dengan membawa Bukti Permulaan yang cukup beserta keterangan Saksi Fakta dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

“Nanti kami segera buatkan Help-Desk supaya kasus dan keluhan Kader dan Warga dapat tertampung rapi dengan baik ya, tenang saja pasti kami tindak-lanjuti ke Lembaga Negara terkait asal dilaporkan-nya secara resmi ke kami ya, tentu dengan membawa barang bukti dan saksi, sambil kita tetap kedepankan asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Respon cepat dan keberpihakan elit Partai Politik dirasa perlu guna menindak-lanjuti kasus yang berkembang di warga dan masyarakat pasca Pemilihan Umum Legislatif 14 Februari 2024 silam, apalagi Partai Politik akan segera berkontestasi kembali dalam rangka Pemilihan Umum Kepala Daerah pada November 2024.

Baca Juga: Total Kuota Haji Indonesia 2024 Sebanyak 241.000, Saiful Mujab : Terbesar Sepanjang Sejarah Ibadah Haji

“Kita serahkan sepenuhnya pada mekanisme hukum yang berlaku, saya mendukung sepenuhnya dan berkomitmen akan memberikan political will sejauh bukti dan saksi lengkap serta dilaporkan sesuai prosedur di lembaga yang tepat pada waktu yang telah ditentukan,” tuturnya.***

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x