DESKJABAR - Bareskrim Polri memastikan rekonstruksi kejadian pembunuhan Brigadir J akan dilakukan besok Selasa 30 Agustus 2022, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kompleks Polri Duren Tiga. Seluruh tersangka ( 5 orang) akan dihadirkan.
Empat tersangka akan mengenakan pakaian tahanan dalam rekonstruksi tersebut. Mereka adalah mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Bharada Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, serta Kuat Ma'ruf atau KM.
Sedangkan seorang tersangka pada rekstruksi pembunuhan Brigadir J tidak akan memakai baju tahanan adalah istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi atau PC.
Hal itu dikemukakan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Senin 29 Agustus 2022.
Ia mengatakan, PC tidak akan memakai baju tahanan karena dia belum ditahan meskipun sudah berstatus tersangka.
“Tersangka PC bukan tahanan,” tegasnya.
Baca Juga: Remon Preman Pensiun 6, Zainal Abidin Preman Rindu Order, Kepercayaan Bang Edi yang Sempat Diragukan
Dikutip DeskJabar dari PMJ News, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, besok akan dihadiri Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung, Komnas HAM serta Kompolnas.
Seperti diberitakan sebelumnya dalam rekonstruksi ini untuk pertama kalinya sejak menjadi justice collaborator (JC) Bharada E akan dipertemukan dengan Irjen Pol. Ferdy Sambo.