DESKJABAR - Ada dua sosok yang diduga memprovokasi Irjen Ferdy Sambo hingga gelap mata membunuh Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Dinas Duren Tiga, Jakarta.
Dalam kasus Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022 lalu, polisi telah tetapkan 5 tersangka yang diduga melakukan pembunuhan berencana.
Update kasus terbaru Brigadir J, besok (Selasa 30 Agustus 2022) akan ddilaksanakan rekonstruksi yang menghadirkan para tersangka.
Baca Juga: Pertama Kalinya, Bharada E dan Ferdy Sambo akan Bertemu di Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J
Tersangka tersabut adalah Irjen Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan, Bharada E, Bripka RR, Kuwat Maruf dan Putri Candrawathi.
Ke-lima tersangka tersebut akan hadir dalam rekonstruksi besok.
Dalam kasus ini empat berkas telah diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) milik Ferdy Sambo, Bripka RR, Bharada E dan Kuwat Maruf.
"Koordinasi dan komunikasi sudah dilaksanakan antara tim JPU dan Tim Penyidik. Karena itu hal yang penting dalam proses pembuktian," ungkap Kapuspenkum Kejangung. Ketut Sumedana seperti yang dikutip dari PMJ.
Selain itu, nanti dari Kajaksaan Agung atau Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mendampingi dalam rekonstruksi besok.