DESKJABAR - Kasus kematian Brigadir J akan masuk proses rekonstruksi.
Proses rekonstruksi tersebut akan dilakukan besok di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan oleh tim penyidik, Selasa 30 Agustus 2022.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dikutip dari PMJ News, Bharada E akan dihadirkan langsung pada saat proses rekonstruksi.
Tak hanya Bharada E, tersangka lainnya pun yaitu Ferdy Sambo akan turut dihadirkan pada proses rekonstruksi di rumah dinas tersebut.
Diketahui pada setiap pemeriksaan, Bharada E selalu terpisah dan dihadirkan secara daring oleh tim penyidik, hal itu terkait dirinya yang ditetapkan sebagai Justice Collaborator.
"Kalau untuk rekonstruksi, info dari penyidik, dapat dihadirkan," kata Dedi Prasetyo, dikutip PMJ News 29 Agustus 2022.
Alasan lain yang diungkap oleh Dedi Prasetyo yaitu apabila Bharada E dihadirkan di tempat kejadian perkara, maka jaksa penuntut umum (JPU) akan mendapat gambaran fakta pada saat kejadian.
Dedi Prasetyo menambahkan jika pada saat rekonstruksi nanti, akan dilakukan secara transparan, dimana pihak-pihak eksternal akan ikut hadir, seperti Kompolnas dan Komnas HAM.