DESKJABAR - Irjen Pol. Ferdy Sambo saat ini sedang menjalani sidang etik bersama para polisi lainnya di di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022.
Sidang kode etik kepada Ferdy Sambo dipimpin langsung oleh Kabaintelkam Polri, Komjen Pol. Ahmad Dofiri. Sidang digelar secara tertutup.
Sebelumnya sidang etik, Ferdy Sambo telah melayangkan surat terlebih dahulu kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Jum'at, 25 Agustus 2022.
Namun, kata Kapolri, pengunduran diri tidak bisa dilakukan begitu saja tanpa menjalankan sidang etik terlebih dahulu.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Agustus 2022, mengatakan, pengunduran diri itu tidak ada pengaruhnya dengan sidang etik.
"Tidak ada (pengaruh surat pengunduran diri), konteksnya berbeda," ujar Dedi di Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022.
Dalam sidang etik ini, akan melahirkan keputusan bahwa Ferdy Sambo akan diputuskan PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) atau pimpinan sidang menyetujui dengan pengunduran diri yang dilayangkan oleh Ferdy Sambo.
Hasil putusan sidang akan diputuskan langsung hari ini. Dan hingga berita ini diturunkan, sidang etik di Mabes Polri masih sedang berlangsung.