DESKJABAR - Irjen Pol. Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan kasus Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta, kembali lagi menulis surat seperti sebelumnya pun pernah ia tulis.
Surat tersebut ditulis tangan, bermaterai dan tertanda tangan tanggal 22 Agustus 2022.
Surat itu beredar di kalangan wartawan dan sejumlah awak media per Kamis, 25 Agustus 2022.
Baca Juga: COCOK BUAT HEALING! 5 Wisata Alam di GUNUNG SALAK BOGOR, Ada Pemandian Air Panas Sampai Area Camping
Seperti diketahui, per Kamis, 25 Agustus 2022, Ferdy Sambo menjalani sidang etik di Gedung TNCC, Polri, Jakarta.
Sidang dipimpin oleh Kabaintelkam, Komjen Pol. Ahmad Dofiri.
Sidang akan melahirkan keputusan apakah Ferdy Sambo lanjut statusnya sebagai seorang polisi atau akan memutuskan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) pada hasil keputusan sidang itu.
Dan sebelumnya pun Ferdy Sambo melayangkan surat pengunduran diri dari institusi kepolisian.