DESKJABAR - Irjen Pol Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri yang kini menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat, menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Polri, Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022.
Sidang kode etik Ferdy Sambo dilakukan secara tertutup, dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri.
Sidang kode etik Ferdy Sambo ditayangkan live di TV POLRI namun tanpa suara.
Menyimak tayangan TV Polri di polri.go.id, saat menjalani sidang kode etik, Irjen Pol Ferdy Sambo tampak mengenakan seragam Polri lengkap dengan pangkat bintang dua di pundaknya.
Namun, pangkat bintang dua tersebut kini tak menggunakan lis merah. Artinya, yang bersangkutan kini bukan komandan satuan lagi.
Badge Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri juga tampak tak menempel di seragam Ferdy Sambo.
Diketahui, Irjen Pol Ferdy Sambo sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri beberapa waktu lalu.
Ada lima saksi yang sering jadi bahan pembicaraan yang dihadirkan dalam sidang kode etik Ferdy Sambo pada hari ini. Mereka adalah: