Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik, 2 Jenderal 3 Kombes Jadi Saksi, Ini Peran Mereka dalam Kasus Brigadir J

- 25 Agustus 2022, 12:17 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik, Kamis 25 Juli 2022/TV Polri
Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik, Kamis 25 Juli 2022/TV Polri /

DESKJABAR - Irjen Pol Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri yang kini menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat, menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Polri, Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022.

Sidang kode etik Ferdy Sambo dilakukan secara tertutup, dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri.

Sidang kode etik Ferdy Sambo ditayangkan live di TV POLRI namun tanpa suara.

Menyimak tayangan TV Polri di polri.go.id, saat menjalani sidang kode etik, Irjen Pol Ferdy Sambo tampak mengenakan seragam Polri lengkap dengan pangkat bintang dua di pundaknya.

Baca Juga: Daftar 4 Pelatih Klub di Kompetisi BRI Liga 1 2022/2023 yang Gugur Sampai Pekan ke-6, Terbaru Sergio Alexandre

Namun, pangkat bintang dua tersebut kini tak menggunakan lis merah. Artinya, yang bersangkutan kini bukan komandan satuan lagi.

Badge Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri juga tampak tak menempel di seragam Ferdy Sambo.

Diketahui, Irjen Pol Ferdy Sambo sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri beberapa waktu lalu.

Ada lima saksi yang sering jadi bahan pembicaraan yang dihadirkan dalam sidang kode etik Ferdy Sambo pada hari ini. Mereka adalah:

Baca Juga: Ferdy Sambo Mengundurkan Diri, Sidang Kode Etik Jalan Terus Menghadirkan 5 Saksi, Polri: Beda Konteks

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x