DESKJABAR - Kuasa Hukum keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat menyangsikan pengakuan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang mengaku menjadi korban perbuatan asusila Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J, mengatakan pihaknya tidak percaya terkait keterangan Putri Candrawathi yang menyebut istri Ferdy Sambo itu korban pelecehan seksual Brigadir J.
Alasan tersebut dikemukakan Kamaruddin mengingat keterangan Putri Candrawathi saat pemeriksaan selalu berubah-ubah.
Pertama, katanya, Putri Candrawathi menyebutkan ia mengalami pelecehan seksual di rumahnya di Duren Tiga, namun kemudian ia menyebutkan perbuatan asusila tersebut terjadi di Magelang.
"Ya tidak percaya. Pertama dibilang di Duren Tiga, kok lompat ke Magelang,” ujar Kamaruddin kepada wartawan, Senin 28 Agustus 2022.
Kamaruddin mempertanyakan kapan peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi. Ia meminta terkait hal itu dijabarkan secara rinci ke publik.
"Kalau sampai antarkota, antarprovinsi itu tidak masuk akal," tegasnya.
Jadi, imbuhnya, mesti ditanyakan dulu sejelas-jelasnya kapan dan di mana Putri Candrawathi menjadi korban.