DESKJABAR – Perusahaan perkebunan negara PTPN VIII melakukan kolaborasi dengan TNI-AD Kostrad, mewujudkan ketahanan pangan dari areal perkebunan di Sukabumi.
Sinergi dan kolaborasi ini berkaitan penguatan pembinaan teritorial dalam rangka dukungan kelancaran tugas dan fungsi PTPN VIII, dalam menjalankan amanat negara untuk pengelolaan areal HGU perkebunan.
Kerjasama dilakukan terkait pemanfaatan lahan PTPN VIII yang berada di wilayah Sukabumi tepatnya di Kebun Pasirbadak Afdeling Ciemas.
Baca Juga: PTPN VIII Berencana Menambah Areal Sawit di Jawa Barat, Lakukan Konversi Komoditas Karet, Perkebunan
PT Perkebunan Nusantara VIII telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Tentara Nasional Indonesia Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (TNI-AD Kostrad) di Executive Lounge Makostrad Jalan Medan Merdeka Utara no.2 Jakarta Pusat, 23 Agustus 2022.
Penandatanganan PKS ini dilaksanakan antara Panglima Kostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc dan Direktur PTPN VIII Didik Prasetyo.
Di Afdeling Ciemas, ada lahan seluas sekitar 900 hektare akan digunakan untuk daerah latihan Kostrad. Juga pemanfaatan meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar melalui program-program ketahan pangan digagas Kostrad.
Baca Juga: Pengamanan Perkebunan, PTPN VIII Bentuk Satgas Khusus Pelatihan Militer dan Bela Diri