Kuasa Hukum Brigadir J Beri Jawaban Menohok soal Dugaan Hubungan Terlarang Putri Chandrawathi dan Kuat Maruf

- 3 September 2022, 16:44 WIB
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Johnson Pandjaitan mengaku pusing mendengar isu baru yang kini tengah menyeruak, soal dugaan hubungan terlarang antara Putri Chandrawathi dan Kuat Maruf.
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Johnson Pandjaitan mengaku pusing mendengar isu baru yang kini tengah menyeruak, soal dugaan hubungan terlarang antara Putri Chandrawathi dan Kuat Maruf. /Polda Metro Jaya


DESKJABAR - Kuasa Hukum keluarga Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Johnson Pandjaitan memberikan jawaban menohok menyikapi kabar dugaan adanya hubungan terlarang antara istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi dan Kuat Ma'ruf.

Kuat Ma'ruf adalah asisten rumah tangga di keluarga Irjen Ferdy Sambo yang sudah cukup lama bekerja disana. Kuat juga merupakan kepercayaan Ferdy Sambo.

Johnson mengaku pusing atas temuan baru dugaan perselingkuhan Putri Chandrawathi dan Kuat Ma'ruf yang sebelumnya sempat diutarakan oleh Mantan Kuasa Hukum Bharada Eliezer atau Bharada E yang menyebutkan perselingkuhan diantara keduanya itu.

Baca Juga: GABUT SOB, Mending Klaim Kode Redeem FF Hari Ini, Siapa Tahu Dapat Hadiah Gratis M1887, Demolitinist, GARENA

"(Mendengar) keterangan dari rekan saya Deolipa, saya jadi pusing kepalanya," kata Johnson Pandjaitan dalam tayangan kabar petang tvOne, Senin, 29 Agustus 2022.

Upaya untuk mencari motif pembunuhan tersebut, kata Johnson, semakin jelimet.

Awal-awal Putri Chandrawathi memberikan keterangan soal adanya pelecehan seksual dari Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga.

Ketika kasus pembunuhan ini terungkap, yang melahirkan tersangkanya 4 orang itu, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf, tudingan pelecehan seksual di Duren Tiga oleh Brigadir J terbantahkan.

Kemudian, setelah itu keterangan Putri berbeda lagi saat diperiksa kepolisian.

Baca Juga: Berikut Harga Baru Solar, Pertalite dan Pertamax: BBM Resmi Naik, Sabtu, 3 September 2022 Pukul 14.30 WIB

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x