Berikut Harga Baru Solar, Pertalite dan Pertamax: BBM Resmi Naik, Sabtu, 3 September 2022 Pukul 14.30 WIB

- 3 September 2022, 16:04 WIB
 Presiden Jokowi (tengah) dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu, 3 September 2022. Pemerintah resmi menetapkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per Sabtu, 3 September 2022.
Presiden Jokowi (tengah) dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu, 3 September 2022. Pemerintah resmi menetapkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per Sabtu, 3 September 2022. /Youtube Sekretariat Presiden
 


DESKJABAR - Harga bahan bakar minyak (BBM) resmi naik hari ini, Sabtu, 3 September 2022.

Keputusan itu ditetapkan Presiden Joko Widodo di Jakarta, Sabtu, 3 September 2022.

Berikut harga baru BBM, mulai solar, pertalite hingga pertamax, Sabtu, 3 September 2022 ;

1. Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter

2. Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter

3. Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter
 
Baca Juga: 3 Kehebatan Lumba-lumba yang Sangat Pintar, No 3 Bisa Merawat dan Melindungi Dirinya Sendiri, Kepo Bestie

Presiden Jokowi menyampaikan, keputusan ini adalah keputusan terakhir yang sangat sulit setelah melalui berbagai pertimbangan.

Keputusan akhirnya yaitu, menaikan harga BBM atau pengalihan subsidi BBM mengingat harga minyak yang sulit akibat gejolak harga minyak dunia.

"Saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terkahir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM," kata Jokowi dalam konferensi pers, Sabtu, 3 September 2022.
 
Baca Juga: 4 Tempat Wisata Hits, Murah dan Gratis Juga Instagramable di Surabaya, Buka Hingga Malam

Pemerintah, kata Jokowi, telah melakukan berbagai antisipasi agar harga minyak tetap stabil dan terjangkau, tapi ternyata tidak bisa dilakukan.

Keputusan terakhirnya harus menaikan harga BBM mengingat anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 terjadi pembekalan hingga tiga kali lipat dari angka Rp 502,4 triliun. Dan angka tersebut diprediksi bakal terus meningkat.

Kemudian, tak hanya itu lebih dari 70 persen subsidi BBM dinikmati oleh golongan masyarakat menengah ke atas, pemilik mobil pribadi atau yang mampu, yang seharunya digunakan oleh orang yang kurang mampu atau menengah ke bawah.

Kenaikan akan dimulai sejak Sabtu, 3 September 2022 siang ini, mulai pukul 14.30 WIB. Demikian disampaikan. ***

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x