DESKJABAR - Terbaru kasus penembakan Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo, ada 5 anggota Polri yang telah selesai menjalani sidang Kode Etik, Sabtu 9 September 2022.
Seperti yang sudah diketahui ada 35 anggota Polri yang diduga melakukan obstruction of justice atau usaha menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.
Sejumlah 18 anggota Polri telah selesai jalani sidang Kode Etik.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan anggota Polri yang selesai menjalankan Patsus kembali bertugas ke Pelayanan Markas (Yanma) sesuai surat telegram mutasi yang diterimnaya.
"Yang diputus kalau enggak salah sudah ada yang selesai, kecuali yang tersangka tindak pidana, secara pidanya kan ditahan," ungkap Dedi.
Dedi menyebutkan, lima anggota Polri yang telah selesai menjalankan Patsus dan kembali bertugas sebagai anggota Yanma dengan pengawasan ketat.
Daftar Anggota Polri yang Selesai Menjalankan Patsus
Berikut ini rinciang anggota Polri yang telah selesai menjalankan Patsus atau Perintah Pelaksanaan Penempatan Pada Tempat Khusus.