DESKJABAR - Sihir dalam masyarakat Indonesia dikenal dengan nama santet, guna - guna, dan gendam.
Sihir atau santet merupakan perbuatan sakti yang dilakukan dengan mantra dan kekuatan guna- guna yang digunakan untuk mencelakai orang.
Karena itu sihir, santet, dan guna- guna bisa menimbulkan dampak negatif
Seperti sakit, kematian, kebencian, gairah syahwat dan perceraian serta perselingkuhan.
Dari itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa sihir atau santet masuk kategori musyrik, yaitu dosa yang tidak diampuni Allah Swt.
Namun Dr. Nurcholish Madjid mengatakan, masyarakat perlu diberi pemahaman mengenai sihir atau santet.
Dia menambahkan "bahwa menerangkan kepada masyarakat mengenai sihir yang beraneka bentuk dan jenisnya itu sangat diperlukan," catat Nurcholis Majid pada acara seminar sehari 'Sihir dalam Perspektif Islam, Budaya dan Hukum' di Semarang 1997.
Lanjut, untuk melawan sihir, santet, guna - guna, dan sebagainya orang Islam wajib melakukan tiga tindakan ini.