DESKJABAR - Tak disangka, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ini menerima tawaran menjadi pengacara Ferdy Sambo, ramai menuai kritikan.
Rasamala Aritonang yang kini bergabung menjadi tim pembela Ferdy Sambo menyampaikan alasannya menerima tawaran ini saat jumpa pers di Hotel Erian, Jakarta Pusat pada Rabu,28 Oktober 2022.
Rasamala menjelaskan bahwa dia mengambil keputusan secara independen dan tidak diintervensi oleh pihak manapun. Baginya, ini berkaitan dengan dengan profesinya sebagai pengacara.
Keputusannya itu dianggap kontroversi sehingga ramai menuai kritik tidak hanya oleh ex pegawai KPK tapi juga masyarakat.
Namun ia bergeming dan mengatakan bahwa dia juga merasa mampu melakukan pembelaan dalam kasus Ferdy Sambo.
Ia menganggap bahwa sudah menjadi tugasnya sebagai pengacara untuk memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan bantuan hukum.
Namun, bantuan tersebut diberikan setelah ia menilai apakah kasusnya memiki peluang untuk melakukan pembelaan atau tidak.
Dia menerima tawaran menjadi pengacara mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu melalui pertimbangan matang dan banyak berdiskusi dengan banyak pihak.
“Saya melakukan pengecekan terlebih dahulu, bahkan konfirmasi langsung kepada Ibu Putri dan Pak Sambo. Kemudian berdiskusi dengan tim tentang bukti-bukti yang sudah ada, baru mengambil keputusan,” lanjut Rasamala.